BOGOR — Sebanyak 828 elang-alap cina mendominasi catatan pengamatan raptor migran di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 16–18 Oktober 2026. Bersama 76 sikep-madu asia dan 11 elang-alap nipon, jumlah burung pemangsa yang terdata selama tiga hari mencapai 915 individu.
Pengamatan itu berlangsung dalam Megamendung Bird Migration Watch 2026 yang diselenggarakan Yayasan Paseban bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN).
Direktur Konservasi Yayasan Paseban, Ady Kristanto, menjelaskan bahwa kehadiran ratusan raptor menunjukkan peran vital Hutan Paseban di Megamendung sebagai tempat istirahat. Kawasan tersebut menjadi persinggahan sebelum burung-burung melanjutkan perjalanan migrasi, termasuk hingga Bali.
Persinggahan dalam Jalur dari Siberia
Perjalanan burung migran di Megamendung merupakan bagian dari lintasan Koridor Daratan Timur atau Eastern Inland Corridor. Raptor bergerak dari tenggara Siberia melalui daratan Tiongkok dan Semenanjung Malaysia menuju Jawa, Bali, serta Lombok.
Ady menyampaikan bahwa catatan burung yang singgah akan digunakan sebagai dasar penentuan langkah konservasi.
Arti penting kawasan ini juga dijelaskan Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno. Menurut mantan Direktur Jenderal KSDAE KLHK periode 2017–2022 tersebut, hutan pegunungan Megamendung pada ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut termasuk zona transisi Cagar Biosfer Cibodas.
Hutan Paseban di Megamendung merupakan bagian dari zona transisi itu. Kelestariannya penting bagi keberlangsungan siklus migrasi satwa pada skala global.
Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, turut menekankan bahwa kelancaran migrasi burung merupakan indikator kesehatan ekosistem.
Raptor Penetap Juga Menghuni Kawasan
Tim pengamat tidak hanya mendata burung yang datang dalam perjalanan migrasi. Hutan Megamendung juga dihuni elang-ular bido (Spilornis cheela), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), dan elang jawa (Nisaetus bartelsi), yang berstatus dilindungi.
Selain raptor tersebut, pengamatan mencatat 54 jenis burung lokal serta beragam amfibi dan reptil.
Direktur Raptor Indonesia, Zaini Rachman, berharap pemantauan dapat dilakukan rutin setiap tahun. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk memetakan pola pergerakan satwa dan mendorong regenerasi pengamat burung di Indonesia.
Pertukaran keahlian konservasi juga menjadi bagian dari perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani Yayasan Paseban, Burung Indonesia, dan Cikananga Wildlife Center.
Paseban Minta Aturan Perlindungan Burung
Temuan pengamatan tersebut turut mendasari langkah Yayasan Paseban menyurati Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Yayasan meminta surat edaran mengenai pelarangan perburuan burung dan perlindungan keanekaragaman hayati di wilayah provinsi.
Di tingkat desa, yayasan mendorong penerbitan Peraturan Desa tentang pelestarian habitat. Ady menegaskan bahwa upaya perlindungan perlu diteruskan melalui regulasi, melampaui imbauan.
Ketua Umum Yayasan Paseban, Wahdi Azmi, mengingatkan ancaman hilangnya hutan akibat deforestasi dan perburuan liar. Ia menyoroti kebutuhan burung migran akan habitat yang masih terjaga setelah menempuh penerbangan ribuan kilometer.









