Home Andy Utama Dan Arista Montana Paseban Foundation dan Kemenhut Perkuat Konservasi Satwa di Lanskap Megamendung

Paseban Foundation dan Kemenhut Perkuat Konservasi Satwa di Lanskap Megamendung

7
0
Kemenhut Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung, Dua Elang Jawa Dilepas ke Habitat

BOGOR — Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian dalam agenda konservasi nasional. Di kawasan ini, Kementerian Kehutanan meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor, sekaligus melepasliarkan dua individu Elang Jawa ke habitat alaminya.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, itu dilakukan dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atau KSDAE, Satyawan Pudyatmoko. Agenda tersebut memperlihatkan bagaimana Megamendung mulai ditempatkan sebagai salah satu ruang penting untuk pemulihan ekosistem, perlindungan satwa liar, pendidikan lingkungan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.

Di kawasan yang selama ini dikenal memiliki nilai ekologis tinggi, kerja konservasi tidak hanya menyasar penyelamatan satwa. Lebih jauh, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya menjaga bentang alam agar tetap mampu menyediakan ruang hidup bagi berbagai spesies khas Pulau Jawa.

Megamendung dan Gagasan Pemulihan Alam

Peresmian Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor menjadi bagian dari upaya memperkuat konservasi berbasis bentang alam. Pendekatan ini melihat kawasan konservasi tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan hutan, sumber air, satwa liar, masyarakat, dan aktivitas manusia di sekitarnya.

Lembah Aviary Paseban dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial. Fasilitas ini diarahkan untuk mendukung konservasi burung Indonesia melalui pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan yang bertanggung jawab, serta pelepasliaran kembali satwa ke habitat alaminya.

Dalam konteks Megamendung, keberadaan fasilitas konservasi semacam ini menjadi penting karena kawasan tersebut berada dalam tekanan pembangunan yang terus meningkat. Di sisi lain, Megamendung masih menyimpan potensi ekologis yang besar sebagai habitat satwa liar dan kawasan penyangga yang terhubung dengan bentang alam lebih luas.

Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Paseban, BBKSDA Jawa Barat, Perum Perhutani, lembaga konservasi, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan berbagai pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian alam di Lanskap Megamendung.

Menurut Satyawan, konservasi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lain. Ia menilai upaya yang dilakukan di Megamendung menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan beriringan.

Dua Elang Jawa Dilepasliarkan ke Habitat Alami

Selain peresmian fasilitas konservasi, kegiatan tersebut juga ditandai dengan pelepasliaran dua individu Elang Jawa atau Nisaetus bartelsi. Kedua individu itu adalah Agni, betina yang berasal dari Lembaga Konservasi Pusat Konservasi Elang Kamojang atau PKEK, dan Beta, jantan yang berasal dari Lembaga Konservasi Yayasan Konservasi Cikananga atau YCKT.

Sebelum kembali ke alam, Agni dan Beta menjalani proses rehabilitasi, habituasi, serta evaluasi teknis selama sekitar dua tahun enam bulan. Proses panjang tersebut dilakukan untuk memastikan keduanya siap bertahan di habitat alami, baik dari sisi kesehatan, perilaku, maupun kemampuan beradaptasi.

Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan menjadi salah satu spesies prioritas konservasi Indonesia. Kehadiran satwa ini kerap dipandang sebagai penanda penting kondisi ekosistem hutan pegunungan Jawa. Karena itu, pelepasliaran Agni dan Beta bukan sekadar pengembalian satwa ke alam, tetapi juga bagian dari upaya memulihkan fungsi ekologis kawasan.

Untuk mendukung pemantauan setelah pelepasliaran, kedua Elang Jawa tersebut dilengkapi GPS Tracker. Perangkat ini membantu tim konservasi memantau pergerakan, pemanfaatan habitat, dan perkembangan adaptasi satwa setelah dilepasliarkan.

Kementerian Kehutanan juga menyampaikan apresiasi kepada PKEK dan YCKT yang telah berperan dalam penyelamatan, rehabilitasi, serta peningkatan peluang keberhasilan pelepasliaran Elang Jawa. Namun, keberhasilan satwa liar kembali ke alam tidak hanya ditentukan oleh proses rehabilitasi. Kesiapan habitat dan dukungan masyarakat sekitar menjadi faktor yang sangat menentukan.

Arista Montana, Paseban, dan Nilai Ekologis Kawasan

Pembina Paseban Foundation, Andy Utama, menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan di Megamendung merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan. Ia menilai pemulihan alam membutuhkan kerja yang konsisten, tidak hanya melalui penanaman atau perlindungan satwa, tetapi juga dengan menjaga hubungan antara manusia, air, tanah, hutan, dan kehidupan liar di dalamnya.

Andy Utama menyebut cita-cita besar dari upaya tersebut adalah mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya seperti yang pernah dikenal sekitar seratus tahun lalu. Meski masa lalu tidak dapat dipulihkan sepenuhnya, fungsi-fungsi ekologis kawasan masih dapat diperkuat kembali.

“Mungkin kita tidak dapat mengembalikan masa lalu sepenuhnya, tetapi kita dapat memulihkan fungsi-fungsi ekologisnya, memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik kepada generasi berikutnya,” ujar Andy Utama.

Penasihat Paseban Foundation, Wiratno, juga menekankan bahwa Megamendung memiliki arti ekologis yang melampaui batas administratifnya. Kawasan ini merupakan bagian dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas dan memiliki peran penting dalam menjaga fungsi lingkungan yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir.

Dalam konsep cagar biosfer, keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kawasan inti. Kawasan penyangga dan zona transisi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan sistem ekologis secara keseluruhan. Megamendung berada dalam posisi strategis karena menjadi bagian dari ruang yang ikut menopang fungsi tersebut.

Sejumlah hasil pemantauan biodiversitas mencatat keberadaan spesies penting di Lanskap Megamendung. Di antaranya Elang Jawa, Surili Jawa, Owa Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Banded Linsang, Garangan, Landak Jawa, serta berbagai jenis burung hutan lainnya.

Kehadiran satwa-satwa tersebut menunjukkan bahwa Megamendung masih memiliki fungsi ekologis sebagai habitat satwa liar dan area perlindungan di tengah tekanan pembangunan di Jawa Barat. Karena itu, upaya konservasi di kawasan ini perlu dilihat sebagai kerja jangka panjang yang menyatukan pemulihan habitat, perlindungan keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, dan partisipasi masyarakat.

Peresmian Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, dan pelepasliaran dua Elang Jawa menjadi salah satu penanda bahwa konservasi di Megamendung bergerak dalam pendekatan yang lebih utuh. Bukan hanya melindungi satwa, tetapi juga menjaga bentang alam agar tetap memiliki daya dukung bagi kehidupan.