Home Andy Utama Dan Arista Montana Kemenhut Resmikan Lembah Aviary Paseban, Elang Jawa Dilepasliarkan di Lanskap Megamendung

Kemenhut Resmikan Lembah Aviary Paseban, Elang Jawa Dilepasliarkan di Lanskap Megamendung

14
0
Andy Utama Dorong Megamendung Menjadi Pusat Konservasi Alam Berbasis Ekologi

Megamendung kembali menjadi titik penting dalam agenda konservasi satwa dan pemulihan ekosistem di Jawa Barat. Di kawasan hulu Kabupaten Bogor itu, Kementerian Kehutanan meresmikan Lembah Aviary Paseban, fasilitas konservasi ex-situ non-komersial yang disiapkan untuk mendukung pelestarian burung Indonesia, pendidikan lingkungan, penelitian, serta penguatan habitat satwa liar.

Kementerian Kehutanan meresmikan Lembah Aviary di Kawasan Konservasi Megamendung yang dikelola oleh Yayasan Paseban. Kawasan konservasi yang dikelola Yayasan Paseban ini juga merupakan tempat penangkaran rusa timor. Pada kesempatan ini Dirjen KSDAE juga melepasliarkan 2 Elang Jawa, yang merupakan satwa endemik yang menjadi salah satu spesies prioritas konservasi Indonesia.

Peresmian Lembah Aviary Paseban dilakukan di Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kawasan tersebut juga menjadi lokasi penangkaran rusa timor yang dikembangkan sebagai bagian dari pusat konservasi satwa dan edukasi lingkungan.

Dalam agenda yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Prof Setyawan Pudyatmoko, melepasliarkan dua individu Elang Jawa atau Nisaetus bartelsi. Dua satwa endemik Pulau Jawa itu terdiri dari seekor betina bernama Agni dan seekor jantan bernama Beta.

Pelepasliaran Elang Jawa tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan konservasi di Megamendung. Kegiatan ini tidak hanya menandai hadirnya fasilitas baru, tetapi juga menunjukkan arah pengelolaan bentang alam yang menggabungkan pemulihan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.

Prof Setyawan mengatakan, kegiatan di Megamendung menjadi momentum penting karena memperlihatkan model pelestarian alam yang memadukan konservasi in-situ dan ex-situ dalam satu kawasan yang saling terhubung.

“Kegiatan hari ini menjadi momentum penting, karena bisa menyaksikan model pelestarian alam yang memadukan konsevasi in-situ dan ex-situ pada satu kawasan yang terhubung serta kegiatan pengelolaan bentang alam yang dilakukan secara komprehensif. Upaya ini harus terus kita dukung agar semakin banyak upaya pelestarian kawasan ekologis di Indonesia,” ujar Prof Setyawan.

Menurut dia, integrasi kawasan konservasi di Lanskap Megamendung diharapkan dapat memperkuat konektivitas habitat. Dengan begitu, upaya pelepasliaran satwa tidak berdiri sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan bagian dari rencana konservasi jangka panjang.

Kementerian Kehutanan juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Paseban, BBKSDA Jawa Barat, Perum Perhutani, LK Khusus Pusat Konservasi Elang Kamojang, Yayasan Konservasi Cikananga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, serta berbagai pihak yang terlibat dalam menjaga kelestarian alam di Lanskap Megamendung.

Lembah Aviary Paseban Jadi Simbol Konservasi Terpadu

Lembah Aviary Paseban dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial. Fasilitas ini diarahkan untuk mendukung konservasi burung Indonesia melalui pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan yang bertanggung jawab, serta pelepasliaran kembali satwa ke habitat alaminya.

Dalam konsep ini, konservasi ex-situ tidak ditempatkan sebagai tujuan akhir. Fasilitas seperti aviary menjadi alat untuk memperkuat pemulihan populasi satwa di alam sekaligus mendukung fungsi ekosistem secara lebih luas.

Selain Lembah Aviary Paseban, rangkaian kegiatan juga ditandai dengan peresmian penangkaran rusa timor di Megamendung. Fasilitas ini menjadi bagian dari pengembangan pusat konservasi satwa dan pendidikan lingkungan di kawasan tersebut.

Kehadiran aviary dan penangkaran rusa timor memperlihatkan bahwa konservasi di Megamendung dibangun dengan pendekatan yang lebih luas. Kawasan ini tidak hanya menjadi tempat perlindungan satwa, tetapi juga ruang belajar, ruang penelitian, dan tempat membangun kesadaran publik tentang pentingnya menjaga ekosistem.

Keberhasilan konservasi satwa liar tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan rehabilitasi dan penangkaran. Kesiapan habitat, dukungan masyarakat sekitar, serta pencegahan ancaman terhadap satwa, termasuk perburuan, menjadi faktor yang tidak kalah penting.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan. Tanpa dukungan multipihak, pelepasliaran satwa liar sulit memberi dampak jangka panjang bagi populasi di alam.

Agni dan Beta Dilepasliarkan di Lanskap Megamendung

Dalam kesempatan tersebut, Prof Setyawan melepasliarkan dua individu Elang Jawa. Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang masuk dalam spesies prioritas konservasi Indonesia. Satwa ini juga menjadi indikator penting kesehatan ekosistem hutan pegunungan Jawa.

Agni, Elang Jawa betina yang dilepasliarkan, berasal dari LK Khusus Pusat Konservasi Elang Kamojang. Sebelum kembali ke alam, Agni telah menjalani proses rehabilitasi, habituasi, serta evaluasi teknis selama kurang lebih dua tahun enam bulan.

Setelah melalui proses tersebut, Agni dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya. Untuk mendukung pemantauan setelah pelepasliaran, Agni dilengkapi GPS Tracker. Perangkat ini memungkinkan tim konservasi memantau pergerakan, pemanfaatan habitat, serta kemampuan adaptasinya di alam liar.

Sementara itu, Beta merupakan Elang Jawa jantan yang berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga. Beta juga telah menyelesaikan proses rehabilitasi hingga memenuhi persyaratan teknis untuk kembali ke alam.

Kedua Elang Jawa tersebut dilepasliarkan di Lanskap Megamendung setelah kawasan ini dinilai layak sebagai habitatnya berdasarkan kajian Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.

Pelepasliaran Agni dan Beta menjadi hasil kerja panjang berbagai lembaga konservasi. Prosesnya dimulai dari penyelamatan satwa, rehabilitasi, habituasi, evaluasi teknis, hingga persiapan akhir sebelum satwa kembali hidup liar.

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada LK Khusus Pusat Konservasi Elang Kamojang dan Yayasan Konservasi Cikananga atas kontribusi mereka dalam mendukung konservasi Elang Jawa. Peran lembaga tersebut dinilai penting dalam meningkatkan peluang keberhasilan pelepasliaran satwa ke alam.

Namun, pelepasliaran bukan akhir dari kerja konservasi. Setelah satwa kembali ke alam, pemantauan dan perlindungan habitat tetap diperlukan. Dukungan masyarakat sekitar juga menjadi kunci agar satwa liar dapat bertahan dan berkembang di kawasan tersebut.

Megamendung, Kawasan Hulu yang Punya Nilai Ekologis Besar

Inisiatif konservasi di Lanskap Megamendung dilakukan oleh Yayasan Paseban. Organisasi ini memiliki komitmen pada pelestarian lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, penelitian, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan.

Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, mengatakan bahwa upaya yang dilakukan di Megamendung merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan.

“Kami memiliki cita-cita sederhana namun besar, yaitu turut berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya sebagaimana pernah dikenal sekitar seratus tahun yang lalu. Mungkin kita tidak dapat mengembalikan masa lalu sepenuhnya, tetapi kita dapat memulihkan fungsi-fungsi ekologisnya, memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik kepada generasi berikutnya,” kata Andy.

Pernyataan itu menegaskan bahwa konservasi di Megamendung tidak hanya diarahkan pada perlindungan satwa tertentu. Lebih jauh, upaya ini menyasar pemulihan fungsi ekologis kawasan, penguatan habitat satwa liar, perlindungan sumber air, serta pewarisan bentang alam yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menilai Megamendung memiliki arti penting yang melampaui batas administratif. Kawasan ini merupakan bagian dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas dan memiliki peran ekologis yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir.

“Megamendung memiliki arti yang jauh melampaui batas administratifnya. Kawasan ini merupakan bagian penting dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas dan berperan dalam menjaga fungsi ekologis yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir. Di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat, keberadaan kawasan seperti ini menjadi semakin relevan untuk dijaga,” ujar Wiratno.

Lanskap Megamendung memiliki posisi strategis dalam konteks konservasi Pulau Jawa. Kawasan ini merupakan bagian penting dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas, cagar biosfer pertama di Indonesia yang diakui UNESCO sejak 1977.

Dalam konsep cagar biosfer, keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kawasan inti. Kawasan penyangga dan zona transisi juga menjadi penopang penting bagi keseluruhan sistem ekologis. Di sinilah Megamendung memiliki peran yang tidak kecil.

Keberadaan Megamendung juga semakin penting karena lokasinya berdekatan dengan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional. Kawasan ini juga berada di Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat, Megamendung tetap menjalankan fungsi sebagai penyedia jasa lingkungan, pengatur tata air, penyimpan karbon, pelindung tanah, serta habitat berbagai spesies satwa liar.

Hasil pemantauan biodiversitas mencatat keberadaan sejumlah spesies kunci di kawasan ini. Di antaranya Elang Jawa, Surili Jawa, Owa Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Banded Linsang, Garangan, Landak Jawa, serta berbagai jenis burung hutan lainnya.

Kehadiran satwa-satwa tersebut menunjukkan bahwa Lanskap Megamendung masih mempertahankan fungsi ekologis penting sebagai habitat satwa liar dan refuge area di tengah tingginya tekanan pembangunan di Jawa Barat.

Berbagai kajian juga menunjukkan bahwa manfaat Megamendung jauh melampaui pemanfaatan ekonomi langsung. Kawasan ini menghasilkan jasa lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat di wilayah hulu maupun hilir.

Hasil kajian Total Economic Valuation menunjukkan bahwa nilai kawasan yang dipertahankan sebagai bentang alam sehat jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari pemanfaatan jangka pendek yang mengurangi fungsi ekologisnya.

Inisiatif yang berkembang di kawasan ini dipimpin oleh Yayasan Paseban melalui pendekatan yang mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pertanian organik berkelanjutan, penelitian, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pendekatan tersebut bermula dari praktik pertanian organik yang dirintis sekitar enam belas tahun lalu. Dari praktik itu, kegiatan kemudian berkembang menjadi gerakan pemulihan bentang alam yang lebih luas.

Sejak Hari Konservasi Alam Nasional 2024, Yayasan Paseban bersama berbagai mitra telah melakukan penanaman pohon secara berkelanjutan. Hingga saat ini, sebanyak 21.831 pohon dari lebih dari 200 jenis telah ditanam, ditandai, dan dipetakan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem serta penguatan fungsi ekologis kawasan.

Selain pengelolaan kawasan yang telah berjalan, saat ini sedang diupayakan pengembangan kerja sama konservasi dengan Perum Perhutani pada area seluas 100 hektare yang berbatasan langsung dengan kawasan Paseban.

Peresmian Lembah Aviary Paseban, pelepasliaran Elang Jawa, dan pengembangan penangkaran rusa timor memperlihatkan bagaimana konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, serta partisipasi multipihak dapat dijalankan dalam satu bentang alam yang utuh.

Informasi mengenai kegiatan ini juga telah dipublikasikan dalam pemberitaan Kemenhut meresmikan Lembah Aviary Paseban.

Sumber: Kemenhut Resmikan Lembah Aviary Paseban di Megamendung, Jadi Pusat Konservasi Elang Jawa dan Rusa Timor