Home Andy Utama Dan Arista Montana Paseban Foundation Perkuat Pemulihan Ekosistem Megamendung, Dua Elang Jawa Kembali ke Habitatnya

Paseban Foundation Perkuat Pemulihan Ekosistem Megamendung, Dua Elang Jawa Kembali ke Habitatnya

0
Kemenhut Resmikan Lembah Aviary Megamendung, Penangkaran Rusa Timor dan Dua Elang Jawa Jadi Aset Konservasi

BOGOR — Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi ruang penting dalam agenda konservasi satwa liar dan pemulihan ekosistem di Jawa Barat. Di kawasan ini, Kementerian Kehutanan melepasliarkan dua individu Elang Jawa sekaligus meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor, Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menandai penguatan kerja konservasi berbasis bentang alam. Megamendung tidak hanya dilihat sebagai lokasi pelepasliaran satwa, tetapi juga sebagai kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting, mulai dari habitat satwa liar, penjaga sumber air, hingga ruang edukasi lingkungan.

Dua Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dilepasliarkan adalah Agni dan Beta. Agni merupakan individu betina, sedangkan Beta merupakan individu jantan. Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi, habituasi, dan evaluasi teknis selama sekitar dua tahun enam bulan sebelum dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya.

Konservasi Berbasis Kolaborasi

Menteri Kehutanan yang diwakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atau KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan konservasi membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lain perlu bergerak bersama agar pemulihan ekosistem dapat berjalan berkelanjutan.

Menurut Satyawan, kerja konservasi di Megamendung menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan selaras bila dikelola dengan pendekatan yang tepat.

“Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Apa yang dilakukan di Megamendung menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan yang berkelanjutan dapat berjalan secara selaras,” ujar Satyawan.

Dalam kegiatan yang sama, Kementerian Kehutanan meresmikan Lembah Aviary Paseban. Fasilitas ini dikembangkan sebagai konservasi ex-situ nonkomersial untuk mendukung pelestarian berbagai jenis burung Indonesia.

Lembah Aviary Paseban akan dimanfaatkan untuk pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan satwa, serta mendukung program pelepasliaran satwa ke habitat alaminya.

Agni dan Beta Kembali ke Alam

Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang. Sementara Beta berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga. Setelah melalui proses pemulihan panjang, keduanya dipasangi perangkat GPS tracker untuk memantau pergerakan dan kemampuan adaptasi di alam.

Pemantauan pascapelepasliaran menjadi bagian penting dalam upaya konservasi Elang Jawa. Dengan perangkat tersebut, pergerakan Agni dan Beta dapat diamati untuk melihat bagaimana keduanya menyesuaikan diri dengan habitat barunya.

Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang berstatus dilindungi dan menjadi salah satu spesies prioritas konservasi nasional. Keberadaannya kerap dipandang sebagai indikator kesehatan ekosistem hutan pegunungan di Jawa.

Karena itu, pelepasliaran Elang Jawa tidak hanya memiliki makna penyelamatan satwa. Kegiatan ini juga menjadi ukuran penting bagi kualitas habitat dan keberhasilan pemulihan ekosistem di kawasan tempat satwa tersebut dilepasliarkan.

Megamendung sebagai Ruang Pemulihan Ekosistem

Selain Lembah Aviary Paseban, Kementerian Kehutanan juga meresmikan Penangkaran Rusa Timor. Fasilitas ini dikembangkan sebagai sarana konservasi satwa sekaligus pendidikan lingkungan.

Inisiatif konservasi di Megamendung dikembangkan melalui pendekatan yang menggabungkan perlindungan keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pertanian organik, pendidikan lingkungan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.

Pembina Paseban Foundation, Andy Utama, mengatakan program yang dijalankan di kawasan Megamendung diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang. Ia menyebut pemulihan habitat, penguatan ruang hidup satwa liar, dan perlindungan sumber air sebagai bagian penting dari kerja konservasi tersebut.

“Kami memiliki cita-cita sederhana namun besar, yaitu turut berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya sebagaimana pernah dikenal sekitar seratus tahun yang lalu. Mungkin kita tidak dapat mengembalikan masa lalu sepenuhnya, tetapi kita dapat memulihkan fungsi-fungsi ekologisnya, memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik kepada generasi berikutnya,” ujar Andy Utama.

Penasihat Paseban Foundation, Wiratno, menilai Megamendung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis Jawa Barat. Kawasan ini terhubung dengan bentang alam yang lebih luas, termasuk Cagar Biosfer Cibodas.

Menurut Wiratno, fungsi Megamendung tidak hanya sebagai habitat satwa liar. Kawasan ini juga berperan menjaga fungsi lingkungan yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir.

Lanskap Megamendung masih menjadi habitat sejumlah satwa penting. Di antaranya Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Garangan, Landak Jawa, serta berbagai jenis burung hutan.

Keberadaan satwa-satwa tersebut menunjukkan bahwa Megamendung masih memiliki fungsi ekologis yang kuat di tengah tekanan pembangunan yang meningkat di Pulau Jawa.

Pelepasliaran Agni dan Beta, peresmian Lembah Aviary Paseban, serta Penangkaran Rusa Timor memperlihatkan arah konservasi yang lebih luas. Satwa tidak hanya diselamatkan, tetapi habitatnya juga dipulihkan dan fungsi ekologis kawasan diperkuat.

Dengan pendekatan tersebut, Megamendung ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam Jawa Barat. Kerja konservasi di kawasan ini menjadi penting karena menyangkut masa depan satwa liar, sumber air, dan ruang hidup manusia di sekitarnya.

 

Exit mobile version